Penyerahan Bantuan Smartphone Untuk Siswa Kurang Mampu

Pandemi Covid-19 mengharuskan siswa untuk belajar dari rumah secara daring, akan tetapi kegiatan pembelajaran tidak bisa terlaksana ketika peserta didik tidak memiliki fasilitas memadai berupa smartphone dan layanan internet. Untuk mempermudah kegiatan pembelajaran, kementrian pendidikan telah memberi bantuan kuota internet kepada guru dan peserta didik selama 4 bulan terhitung mulai bulan september hingga desember 2020.

Akan tetapi meskipun bantuan kuota bisa diterima, beberapa peserta didik mengikuti kegiatan pembelajaran dengan meminjam handphone milik saudara atau tetangga krn di dalam keluarganya tidak memiliki smartphone sama sekali. Demi mendukung kegiatan pembelajaran daring di masa pandemi covid-19, guru dan karyawan smp negeri 6 purwokerto memberikan bantuan smartphone kepada 8 siswa/siswi kurang mampu. Pemberian bantuan ini berasal dari Zakat 2.5% yang dikumpulkan setiap bulannya melalui baznas sekolah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.